Komisi II Setujui Pagu Anggaran Kemensetneg dan KSP Tahun 2017
Komisi II DPR RI telah menyetujui pagu anggaran kementerioan Sekretariat Negara sebesar Rp 1.852.566.598.000.00. kesepakatan tersebut sudah termasuk anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp 150.000.000.000.00. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman usai rapat kerja dengan Menteri Sekretaris negara dan Kepala Staf Presiden di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/07/2016) malam.
“Komisi II setuju anggaran tersbeut untuk dibawa dalam pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI, namun untuk pengalokasian anggaran berdasarkan program, Komisi II akan membahasnya kembali secara lebih mendalam pada rapat kerja yang akan datang,” ujar Rambe usai memimpin rapat.
Mengenai usulan tambahan anggaran yang diminta Kemensetneg sebesar Rp 374.229.957.000.00 yang akan dialokasikan untuk mendukung kegiatan pada lima satuan kerja yakni Sekretariat Negara, Sekretariat Presiden, Sekretariat Wakil Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Rambe menjelaskan bahwa untuk permintaan tersebut, Komisi II masih akan membahasnya lebih lanjut pada rapat kerja yang akan datang. “Ya, untuk tambahan anggaran itu Komisi II masih akan membahasnya lebih lanjut pada rapat kerja yang akan datang,” jelasnya.
Selain itu, Komisi II juga meminta Kemensetneg untuk segera menyampaikan rincian kegiatan dan alokasi anggaran pasca ditetapkan APBN-P tahun 2016. “Hal itu akan dijadikan sebagai materi pendukung dalam pembahasan lanjutan RAPBN tahun 2017,” pungkas Rambe. (hs,mp), foto : runi/hr.